Apa Saja Penggolongan Dan Jenis Bahan Tambahan Pangan Yang Diizinkan?

Penggolongan dan jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan adalah


  • Pemanis buatan (13 jenis)
  • Pewarna : Alam (13 jenis) & Sintetik (12 jenis)
  • Pengawet (26 jenis)
  • Antioksidan (12 jenis)
  • Antikempal (11 jenis)
  • Pengatur keasaman (53 jenis)
  • Pemutih dan Pematang tepung (8 jenis)
  • Pengemulsi, pemantap, pengental (88 jenis) mm
  • Pengeras (11 jenis)
  • Penyedap rasa dan aroma (75 jenis)
  • Penguat rasa (4 jenis)
  • Sekuestran (23 jenis)


Silakan baca artikel terkait Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Bila Mengkonsumsi Pangan?