Penggolongan dan jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan adalah
- Pemanis buatan (13 jenis)
- Pewarna : Alam (13 jenis) & Sintetik (12 jenis)
- Pengawet (26 jenis)
- Antioksidan (12 jenis)
- Antikempal (11 jenis)
- Pengatur keasaman (53 jenis)
- Pemutih dan Pematang tepung (8 jenis)
- Pengemulsi, pemantap, pengental (88 jenis) mm
- Pengeras (11 jenis)
- Penyedap rasa dan aroma (75 jenis)
- Penguat rasa (4 jenis)
- Sekuestran (23 jenis)
Silakan baca artikel terkait Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Bila Mengkonsumsi Pangan?