Ruang lingkup Pedoman GMP ini meliputi persyaratan yang diterapkan dalam industri pengolahan pangan, yaitu:
- Lokasi;
- Bangunan;
- Fasilitas Sanitasi;
- Mesin dan Peralatan;
- Bahan;
- Pengawasan Proses;
- Produk Akhir;
- Laboratorium;
- Karyawan;
- Pengemas;
- Label dan Keterangan Produk;
- Penyimpanan;
- Pemeliharaan dan Program Sanitasi;
- Pengangkutan;
- Dokumentasi dan Pencatatan;
- Pelatihan;
- Penarikan Produk; dan
- Pelaksanaan Pedoman.
Silakan baca artikel terkait Apakah Tujuan Penerapan GMP Bagi Industri Pengolahan Pangan?